curhatibu.com

Hakikat Hijab Syari dan Tabarruj

Tabarruj itu termasuk perkara dosa besar yang sering digampang-gampangkan oleh sebagian besar orang. Termasuk mulai banyak orang yang memadukan Islam dengan hawa nafsu, dengan alasan untuk bisa diterima atau mendekati masyarakat. Jadi mereka bermaksud menjadikan islam lebih indah, sehinga perlu perubahan, modifikasi, dll - yang justru mengesankan bahwa islam ini agama yang tidak sempurna, yang masih butuh pemikiran manusia untuk menyempurnakannya. 

Setiap larangan dalam Islam, pasti membawa kepada keburukan. Setiap perinah dalam Islam, pasti membawa kebaikan-kebaikan. Maka semua syariat itu akan membawa kemaslahatan! Tapi karena sebagian kita masih banyak yang tergoda nafsu, maka banyak yang mengulik-ngulik aturan islam dengan sesuatu sehingga nampak indah, dan sesuai dengan nafsu masing-masing. Bahkan mereka membawa-bawa nama Islam atas hawa nafsu mereka. Maka, kita harus berusaha bangga dengan Islam, dan senantiasa meyakini bahwa segala yang disyariatkan Allah merupakan kebanggaan yang sesungguhnya.

- Syariat Islam : Memakai Jilbab untuk kaum perempuan, untuk menjaga mereka, dan memuliakan mereka. 
- Syariat Islam : Melarang wanita bertabarruj 

Tabarruj dijelaskan dengan terang larangannya, keharamannya di dalam ayat quran, dan hadits2 shahih. Tabarruj dalam bahasa artinya 'al barju/al buruuj' - sesuatu yang nampak. 
Termasuk tabarruj : sering keluar rumah tanpa keperluan syari. 

Agama Islam menjadikan hukum asal bagi kaum perempuan adalah menetap di rumah rumah mereka, dan itu kemuliaan bagi mereka. Sedang keluarnya mereka,  merupakan rukhsah/keringanan manakala ada keperluan yang diperkenankan, hendaknya dilakukan seperlunya. Maka, hijab pertama/asal dan utama bagi wanita adalah rumahnya. Tatkala mereka keluar, mereka wajib menghijabi dirinya dengan hijab yang syari.

Perintah ini asalnya memang untuk istri nabi, namun menyakup pula wanita lainnya. Bahkan seandainya tidak ada dalil yang khusus, cukuplah dalil umum tentang perintah bagi kaum wanita untuk menetap di rumah, dan tidak untuk keluar kecuali terpaksa/ada hajat. 

Tabarruj : Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan bagi kaum perempuan. 

Dalam surat an nur, Allah melarang perempuan untuk memukulkan kaki ke tanah agar orang tau perhiasan yang mereka sembunyikan. Disembunyikan, dan ketahuan suaranya saja dilarang oleh Allah. Bagaimana dengan perhiasan yang ditampakkan terang2an?

Beberapa contoh perbuatan tabarruj yang banyak disangka orang bukan merupakan tabarruj :
1. seorang perempuan mengenakan jilbab, namun tidak meliputi seluruh tubuhnya. Misalnya hanya pakai jilbab yang kecil di kepalanya sehingga terbentuklah bentuk tubuhnya. Padahal hendaknya dijulurkan dari atas kepala sampai bawah, hingga tidak membentuk tubuhnya
2. memakai jilbab yang terpotong ( ada yang khusus menutup bagian atas, dan khusus bagian bawah) yang membentuk tubuh. Bertentangan dengan pernyataan ulama bahwa jilbab yang dimaksud adalah 1 potong saja, sehingga tidak membentuk tubuh.
3. memakai jilbab yang itu menjadi perhiasan pada dirinya. 


Post a Comment

Terimakasih udah mampir di blog ini, happy reading :)