curhatibu.com

Catatan Al Qowaid Al Fiqhiyah

Catatan Al Qowaidul al fiqhiyah

Pertemuan 1 : definisi dan pengenalan pengarang.

Al qowaid : secara bahasa adalah sebuah asas/dasar/pondasi. Jamak dari qaidah. Qoidah ada yang bersifat konkrit dan maknawi/abstrak.

Contoh qowaid secara bahasa yang Allah sebutkan dalam q.s Al Baqarah 127, "WA idz yarfa'u.....qowaidal baita wa Ismail....." Qowaid : pondasi baitullah, asas, dasar Ka'bah.

Sedangkan Fiqhiyah dari suku kata Fiqh, pemahaman. Dan ya' nisbah, disandarkan pada fiqih.

Atau.. kaidah kaidah ini disandarkan pada kaidah ilmu fiqih.

Secara istilah, fiqh : pemahaman terhadap hukum syar'i yang bisa dikerjakan (bukan hanya keyakinan), dan digali bersumber dari dalil dalil terperinci.

Qowaidul Fiqhiyah menurut pengertian ulama adalah hukum  yang universal dalam bidang fiqih yang mencakup bagian bagian yang demikian banyak, dalam bab bab yang beranekaragam, bisa masuk bab sholat, wudhu, dll. Contoh kaidah : kesulitan itu mendatangkan kemudahan. Ini bisa masuk ke dalam bab sholat ; jika tidak bisa berdiri, duduk, jika tidak bisa maka berbaring. Bisa masuk ke bab wudhu; jika tidak sanggup bisa tayyammum.

Ini lah definisi singkat terkait qawaid Al Fiqhiyah. Insyaallah dengan berlalunya kaidah demi kaidah, akan kita semakin pahami perihal hal ini

Lalu apa beda dengan Ushul fiqih, atau dengan fiqih itu sendiri? Maka kita ibaratkan bahwa fiqih merupakan produk dari Ushul fiqh, sedang qowaid Fiqhiyah itu ada setelah fiqih. Ushul fiqih adalah metode, fiqih adalah hasilnya, qowaid Fiqhiyah adalah ringkasan hukum hukum fiqih tadi. Ushul fiqh : proses produksi, fiqih : hasil produksi, qowaid : kumpulan yang dijadikan satu paket. Contoh proses menanam padi namanya Ushul, hasil nya fiqih, jika dikumpulkan beras mana kulit mana, maka ini namanya qowaid Fiqhiyah.

Urgensi mempelajari qowaid Al Fiqhiyah : siapa yang memahami Fiqih dengan kaidah kaidah nya, maka ia tercukupkan dari menghafal bagian bagian yang banyak karena bagian itu pasti terkumpul dalam suatu asas/wadah.

Siapa penulis kitab ini? Syaikh Nashir as sa'di. Lahir 12 Muharram 131 tahun yang lalu. Di usia 37 beliau menyelesaikan kitab tafsir at taisir. Beliau meninggal di usia 69 tahun, yaitu kurang lebih 50tahun yang lalu.

Pertemuan 2
Manfaat mempelajari qowaidul Fiqh.

-membaca bait pertama S.d sepuluh-
Alhamdu - Hamida - yahmadu : pujian yang disertai kecintaan dan pengagungan. Segala puji bagi Allah, dari segala sisi, tidak ada cela, yang memiliki kesempurnaan, al 'aliyy : yang Maha Tinggi, di atas semua makhluk. Allah maha tinggi kekuasaannya. Al arfaq : yg maha lembut.

Allah jaami'i wal mufarriqi : Allah pengumpul sesuatu dan pemisah sesuatu. Allah berkehendak mengumpulkan dua kubu bersaudara. Allah mempersatukan orang Anshor Muhajirin. Allah mempersaudarakan Abdurrahman bin auf dan saudaranya Sa'ad bin Rabi'. Allah mempersatukan dua insan dalam mahligai pernikahan. Allah juga lah yang memisahkan nya. Allah yg berkehendak memisahkan orang tua dan anaknya. Dst.

Terkait ilmu ini, maka ilmu ini mengumpulkan sesuatu yang tersebar dikumpulkan dalam satu ilmu ini.

Allah pemilik nikmat dan luas dan hikmah yang banyak. Nikmat yang tiada terhitung, hikmah yang sangat bermakna atas keseluruhan permasalahan. Misal penciptaan langit bumi dalam 6 hari, ini ada hikmah. Dalam musibah pasti ada hikmah.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasul penutup dari suku Quraisy, keluarganya, sahabatnya yang baik.

Sholawat Allah atas makhluknya  maksudnya adalah pujian Allah bagi Rasul di hadapan para malaikat. Sedangkan shalawatnya para malaikat adalah doa dan permintaan. Sholawat kita pun demikian, merupakan doa kepada nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Makna salam : permintaan kita kepada Allah supaya rasul senantiasa diberikan keselamatan saat hidup (terlindung dari gangguan) dan setelah meninggalnya beliau (agar syariat beliau terjaga, sebagai penutup para nabi).

Terkait Quraisy : Allah memilih Quraisy dari anak keturunan qinanah, Bani Hasyim, dan Allah memilih rasul dari sekian keturunan. Bani Hasyim.

Keluarga nabi, pengikut dan sahabat (sahabat : orang yang bertemu nabi, beriman dengannya , dan meninggal di atas keimanan). Sahabat adalah generasi terbaik.

Ketahuilah, semoga Allah senantiasa memberi hidayah bahwa semulianya anugerah adalah ilmu yang menghilangkan dari dirimu keraguan/syubhat---karena ilmu mengikis keraguan --- keburukan/syahwat-menjadikan tubuh berat digunakan ibadah.

Ilmu akan menyingkap kebenaran, bagi mereka yang memiliki hati. Kesesatan itu berasal dari pemahaman yang salah. Tidak akan hilang kecuali membekali diri dg ilmu manfaat.

Dan ilmu akan menyampaikan seorang hamba pada tujuannya, di dunia maupun akhirat.

Maka bersungguh sungguhlah memahami kaidah ini, yaitu kaidah yang menghimpun masalah yg tersebar dan tercecer, yang terkumpul dalam satu kaidah.

Maka keilmuanmu akan meningkat dan inilah sebaik baik peningkatan. Dan engkau telah menempuh jalan jalan orang yang mendapatkan Taufik.

Ilmu ini adalah ilmu mulia karena  mengetahui kaidah ini termasuk sebab yang paling utama agar kita memperoleh ilmu / memudahkan ilmu itu masuk. Hafalkan dan pahami. Ini kaidah yang ringkas, dan terkandung di dalamnya masalah yang beraneka ragam.

Inilah kaidah yang telah disusun dari kitab kitab ahli ilmu yang telah diperoleh oleh penulis (Syaikh Abdurrahman as sa'di). Semoga Allah memberikan pahala besar dan ampunan, serta melimpahkan kebaikan kepada mereka.

Pertemuan ke empat
Bait 12,13 dan 14

Bait 12 : as sa'di berkata bahwa agama itu dibangun di atas mencari maslahat dan meninggalkan keburukan, kejelekan. Di atas dasar menarik manfaat dan meninggalkan keburukan dan madharat lainnya. Sebagaimana Allah firmankan, dan tidaklah kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat untuk seluruh alam. Juga firman Allah, sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan ihsan.

Ada 5 perkara yang sangat dijaga oleh agama kita : agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.

Allah mengharamkan murtad, membunuh, meminum khamr, berzina dan mencuri. Karena perbuatan tersebut menciderai lima perkara yang dijaga.

Agama dibangun di atas dasar mengambil manfaat dan menolak keburukan. Jika ini dipertemukan, misalnya dilema mengambil yang maslahat atau menolak mafsadat, maka yang didahulukan adalah menolak mafsadat/kerusakan, daripada mengambil maslahat. Al an'am 108, Dan janganlah kalian mencela sesembahan selain Allah -yaitu orang yang mengerjakan kesyirikan- karena mereka akan menyembah Allah dengan melampaui batas, dg tanpa ilmu. Mencela hal ini terdapat maslahat. Namun ada mafsadat yaitu mereka bisa mencela Allah. Sehingga kita pilih untuk tidak mencela demi mencegah mereka mencela Allah. Sebagaimana juga dalam hadits, yang diriwayatkan oleh Aisyah. Rasulullah berkata, "sekiranya karena kaummu ini tidak baru memeluk Islam, sungguh aku akan rubah Ka'bah dan ku jadikan ia sebagaimana pondasi yang telah disusun oleh nabi Ibrahim. " Kerusakan yang timbul lebih besar, sehingga rasul mendahulukan menolak kerusakan ketimbang maslahatnya.

Juga ketika Umar bin Khattab dalam perang Bani mustaliq, saat beliau ijin membunuh Abdillah bin salul, tidak diijinkan oleh rasul. 'tinggalkan dia-jangan bunuh-, agar manusia tidak berbincang bahwa Muhammad telah membunuh sahabatnya.'

Bait ke 13 : jika ada berbenturan di antara maslahat yang ada, didahulukan yang paling tinggi manfaat/manslahatnya. Ada 3 keadaan :
1. Berbenturan antara wajib dan Sunnah maka dahulukan yang wajib. Contoh : seorang bangun, dan belum sholat subuh, sedang matahari sudah meninggi. Maka yang didahulukan adalah sholat subuh terlebih dahulu. Atau saat bangun, iqomat dikumandangkan, maka ia harus sholat subuh dulu, baru qodo' Sunnah subuh.
2. Berbenturan wajib dan wajib, dahulukan yang wajibnya lebih kuat. Misal ingin Nadzar tahun ini, sedang ia belum pernah haji. Maka haji wajibnya harus didahulukan, ketimbang haji nadzarnya (yang juga wajib)
3. Berbenturan Sunnah dan sunnah. Dahulukan sunnah yang lebih kuat. Misal tahiyatul masjid dan qobliyah. Dahulukan Tahiyatul masjid.

Terkadang, dalam suatu kondisi diperlukan mendahulukan yang kalah utama, untuk suatu maslahat. Misal : baca Qur'an itu dzikir paling utama ketimbang menjawab muadzin. Tapi saat adzan berkumandang, maka menjawab adzan harus didahulukan.

Juga shodaqoh sembunyi atau terang terangan. Sembunyi lebih baik, tapi kadang memberi sedekah agar orang lain mengikuti (misal karena di masyarakat dipenuhi orang Bakhil) maka dianjurkan untuk kita menampakkan sedekah dalam rangka orang lain mengikuti, bukan dalam rangka mendapat pujian.

Bait 14 : jika berbenturan mafsadat mafsadat, maka dahulukan mafsadat yg terlemah. Contoh seorang munafik ada yang lisannya tajam dan sering mencela ulama, maka apakah ia dibunuh? Mencela ada mafsadat. Dibunuh juga ada mafsadat. Maka, tidak dibunuh itu mafsadatnya lebih ringan.

Dalam hadits dijelaskan pula seorang Arab Badui yang buang air kecil di masjid. Ini mafsadat, akan tetapi rasul melarang para sahabat menegurnya. Karena kalau diteriaki, mafsadatnya bisa lebih banyak, misal jadi berceceran ke mana mana, auratnya tersingkap, jika orang tersebut baru memeluk Islam ; maka bisa jadi ia sakit hati pada orang islam.

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan dalam mengingkari kemungkaran :
1. Kemungkaran hilang : dibolehkan
2. Kemungkaran sedikit : dianjurkan
3. Kemungkaran berganti dg yang semisal besarnya : tidak dianjurkan
4. Kemungkaran berganti dg yang lebih besar : tidak dianjurkan. Contoh : tidak menegur orang yang main judi karena khawatir orang tersebut malah memperkosa wanita. Misal yang kemarin suka nonton bioskop, sekarang nonton di rumah, ini sementara diperbolehkan dulu lebih baik. Nonton konser ke luar rumah --- berubah nonton musik di dalam rumah. Ini dibiarkan dulu karena mafsadatnya lebih kecil, meskipun tetap merupakan mafsadat.

Post a Comment

Terimakasih udah mampir di blog ini, happy reading :)