curhatibu.com

Materi 2 Dauroh Online Matan Jazariyah - Persoalan Lahn/Kesalahan dalam membaca Al Qur'an


Salah satu alasan kita belajar tajwid adalah supaya terhindar dari Al Lahn. Secara bahasa, Al Lahn maknanya : dialek, irama, al mail/miring/inhiraf/menyimpang. Lahn dalam membaca quran adalah kesalahan yg erat kaitannya dengan pengucapan/kefasihan lidah kita. 

Abu Muzaahim Muusa bin 'ubaidillah Al khaaqaaniiy (seorang yg pertama kali menulis tentang tajwid) : hal yang pertama kali kita kuatkan/ambil/kuasai oleh pengajar dan pelajar quran adalah mengitqankan hafalannya. 

Maksud mutqin adalah fasih (walau sedikit hafalannya). Hafal juz 30 mutqin masih lebih bagus daripada 5 juz tapi berantakan. Mutqin itu ada 2 : mutqin bil hifdz (mutqin dalam hafalan), dan mutqin bit tajwid (paham terhadap lahn, sehingga hafalan tidak lagi tercampur dengan lahn, utamanya lahn yang mengubah makna. untuk lahn yang tak mengubah makna, dimaafkan). Jadi jangan sampai ada kesan "Yang penting Hafal", sehingga tatkala talaqqi, ia menghafal ulang lagi, salahnya terulang lagi, bingung dengan huruf huruf, ragu ragu bacanya. 

Maka jadilah orang yang 'arif / paham masalah lahn, supaya tidak terjatuh dalam lahn tersebut. Maka bagi siapa saja yang tidak mau tau persoalan lahn, tidak ada maaf baginya.

Belajar itu harus bertahap; jangan sampai ada orang yang sudah menghafal sedang ia tidak pernah belajar tajwid. Belajar tajwid bertahap, yang penting tetap dan terus belajar sembari berusaha menghafal; tak mengapa belum mahir tajwidnya, yang penting belajar. Menghafal quran itu harus tetap diiringi tajwid, tajwid ini seperti rem. 

Al Lahn maknanya menyimpang dari jalan yang benar. Lahn dalam membaca quran adalah kekeliruan lisan dalam membaca ayat quran, baik mengurangi hak dan mustahaq huruf, maupun berlebihan atasnya. Apa yang menjadi hak huruf, kasihlah; apa yang tidak menjadi haknya, jangan dikasih. Misal panjang mad asli yang haknya hanya 2 harokat, jangan dikurangi jadi hanya 1 harokat, atau berlebihan sampai diberi 4-6 harokat. 

Lahn ada yang mengubah makna, maupun tidak mengubah makna. Meski demikian, baik mengubah atau tidak, kita harus tetap menghindari lahn, karena Allah suka jika quran dibaca sebagaimana mestinya.

Lahn terbagi menjadi 2 :
a. Lahn Jaliy : misal lahn yang mengubah makna, ada juga yang tidak. Ulama bersepakat : Haram
b. Lahn Khafiy : misal lahn yang tidak mengubah makna, namun ada juga lahn yang mengubah makna tapi masuk ke lahn khafiy. Ulama berbeda pendapat : ada yang mengharamkan, ada yang hanya mentok sampai makhruh, karena khafiy ini sifatnya tersembunyi, tidak seperti jaliy yang terang terangan salahnya.

Apa maksud dari Jaliy dan Khafiy?

LAHN JALIY : Kesalahan dalam tata bahasa, baik yang mengubah makna, maupun ada yang tidak mengubah makna. Contoh yang tidak mengubah makna, tapi mengubah tata bahasa : Arrahmanirrahim dibaca arrahmanurrahim. Secara makna sama, tapi secara tata bahasa beda (dari sifat menjadi khobar). Kata para ulama, siapapun yang paham bahasa Arab, pasti paham lahn Jaliy. Bagi kita orang indonesia, mungkin lahn jaliy ini akan sama saja dengan khafiy, sama sama tersembunyi. maka mudahnya lihat cirinya

Ciri Lahn Jaliy :
1. Mengubah Huruf
2. Menambah/Mengurangi Huruf
3. Kesalahan Harokat
4. Kesalahan pada Waqof/Ibtida' yang sampai mengubah makna : meski tidak terkait dengan lidah, tapi ditambahkan oleh ustadz Abu Ezra untuk kewaspadaan.

Contoh : berhenti pada tempat tempat yang menjadikan arti berubah bahkan menjadi arti berlawanan dari maksud aslinya. Kebanyakan kaum muslimin, waqof ibtida' nya tidak pakai ilmu, melainkan pakai perasaan. Padahal ini bahaya. Jika kita ga bisa bahasa Arab, maka ikuti tanda tanda baca di mushaf yang sedang kita baca. Antisipasi jika jarak waqof jauh, maka carilah contoh murottal yang banyak waqofnya. Ini sangat harus dilakukan karena supaya kita tidak salah, karena memang kita benar benar tidak tau ilmunya.

Jaliy ini maksudnya TERANG; jelas, yaitu bagi orang awam sekalipun (orang awam, namun bisa bahasa Arab).

#Perhatian : terkait poin waqof/ibtida' , diusahakan ketika murojaah, dilakukan per makro' (ada tanda 'ain), ini per tema. Sehingga ketika membaca/berhenti, tidak sampai salah makna karena belum tuntas ceritanya.

Abul Aswad adalah orang yang pertama berinisiatif memberi tanda baca pada al quran; sebab ia melihat orang Khuffah saja ada yang salah baca, apalagi orang orang yang semakin jauh dari sana.

Hukum Lahn Jaliy : Haram. Karena mengubah lafadz dan isi kandungan quran.

Adapun orang awam, wajib belajar sampai terbebas dari lahn jaliy (yang mengubah makna ini). Fardhu 'ain nya sampai tidak mengubah makna, selebihnya bebas. Jika merasa berat juga, maka minimal ketika memperbaiki bacaan yang dipakai sebagai ruqun sholat. Bacaan al fatihah seseorang harus benar, apalagi jika jadi imam. Orang yang baca al fatihahnya masih mengubah makna itu SAH jadi IMAM BAGI ORANG YANG SAMA LEVELNYA. Tapi TIDAK SAH bagi orang yang level bacaannya lebih tinggi. Juga bagi orang yang bacaan qurannya masih mengubah makna itu jangan membaca secara Jahr di kalangan kaum muslimin, tapi boleh jika baca sendiri.

Setelah al fatihah bagus, maka perbaiki bacaan surat surat pendek yang sekiranya dibaca waktu sholat; sehingga bacaannya fasih, meski hanya beberapa surat.

Syaikh Mahmud Kholil Al Hushary menyatakan bahwa Lahn Jaliy ini  haram jika disengaja, jika tidak sengaja maka tidak haram. Termasuk dianggap sengaja ini adalah orang-orang yang TIDAK MAU TAU persoalan TAJWID. Tidak mau TAU = TIDAK mau belajar. Namun, jika tidak tau karena lupa, atau tidak tau karena masih dalam proses belajar, maka tidak mengapa.

Syaikh Ibnu Taimiyyah : Tidak sepatutnya seorang penuntut ilmu bermakmum di belakang imam yang salah membaca al fatihahnya. Adapun orang yang terjatuh pada lahn khafiy atau terkandung didalamnya bacaan qiroaat lain (selama ada landasannya), maka tidak mengapa.

Maka, kita harus berhati-hati dalam hal ini. Bukan juga berarti berlebih-lebihan memvonis imam. Sekedar ragu apakah bacaan imam mengubah makna atau tidak, maka harus dikedepankan khusnudhon bahwa imam tidak terjatuh dalam kesalahan jaliy.

Jika kondisinya kita yakin bahwa IMAM mengubah makna, JIKA KITA MENERUSKAN SHOLAT, MAKA KITA BATAL. Lalu, kita harus memisahkan diri dari jamaah imam. Caranya ada 2 : langsung pergi, atau dengan mengubah niat. Atau kalau mau tetap diteruskan bersama imam, maka setelah selesai salam, ya diulang lagi.

LAHN KHAFIY : Kesalahan dalam cara membaca. Misalnya : hilangnya qolqolah, tidak sempurnanya pengucapan huruf (samar), tidak sempurna dalam pengucapan fathah/kasroh/dhommah-nya, pengucapan masuk ke hidung, persoalan tebal/tipisnya huruf, dll

Lahn Khafiy ini tidak mengubah makna, namun kesempurnaan pengucapan jadi hilang. Kesalahan ini jumlahnya sangat banyak. Hanya diketahui oleh orang yang belajar tajwid. Maka benarlah kata para ulama, tidaklah seseorang diketahui kapasitas keilmuannya, kecuali oleh orang berilmu.



Post a Comment

Terimakasih udah mampir di blog ini, happy reading :)